KABUPATEN BEKASI (CB) – Mengingat adanya surat dari Menteri Dalam Negeri Nomor 100.21.3/1773/S) tertanggal 27 Maret 2023 tentang pengusulan nama Calon Penjabat Bupati.Karena mengingat masa jabatan penjabat (Pj) Bupati akan berakhir pada bulan Mei tahun 2023 mendatang.

Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Bekasi mendatangi kantor Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) meminta agar Dani Ramdan kembali diusulkan untuk menjadi Penjabat Bupati.

Menurut Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi H.Apuk Idris mengatakan selama kepemimpinan Dani Ramdan Kabupaten bekasi telah meraih berbagai penghargaan dan prestasi yang membanggakan mampu membangun komunikasi yang baik dengan berbagai elemen masyarakat.

“Selama memimpin beliau memiliki program pembangunan yang jelas dan nyata serta bermanfaat untuk masyarakat dan Kabupaten Bekasi” Ucapnya.

Selain itu, masih kata dia, Dani Ramdan mampu menuntaskan kekosongan jabatan baik eselon 2, 3 dan 4 telah yang sudah bertahun tahun kosong, sehingga seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi telah siap bekerja dengan formasi yang lengkap.

“Oleh karena itu, kinerja dan kepemimpinan Pj. Bupati Bekasi layak untuk dipertahankan agar kesinambungan program pembangunan di Kabupaten Bekasi dapat dituntaskan” Pungkasnya.

“Perlu kita pahami bersama bahwa di Kabupaten Bekasi telah mengalami beberapa kali transi pergantian kepemimpinan yang berdampak tidak optimalnya kinerja Pemerintah Daerah dan pelayanan terhadap masyarakat, karena pemimpin yang baru memerlukan waktu untuk adaptasi sehingga tidak mampu bekerja secara maksimal dengan kepemimpinan yang singkat” Sambungnya.

Oleh karena itu, dia meyakini DPRD Kabupaten Bekasi dapat mempertimbangkan dengan matang dan mengakomodir aspirasi yang disampaikan elemen masyarakat perihal pengusulan kembali DR. H. Dani Ramdan, MT sebagai PJ. Bupati Bekasi,

“Maka dengan ini Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Beksai meminta kepada DPRD Kabupaten Bekasi sebagai Lembaga yang mewakili dan merepresentasikan aspirasi dan kepentingan masyarakat untuk mengusulkan kembali DR. H. Dani Ramdan,MT kepada Menteri Dalam Negeri sampai dilantiknya Bupati Definitif terpilih hasil pilkada serentak tahun 2024.dan kami siap mengawal dan menyampaikan aspirasi kami secara langsung ke DPRD Kabupaten Bekasi.”Pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *