Reses 2021, Komunitas Otomotif Cikarang Usulkan Pemkab Bekasi Miliki Sirkuit Balap Motor Sendiri
-
Foto: Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno Gelar Reses 2021 Dengan Mengundang Komunitas Otomotif
KABUPATEN BEKASI, (CB) – DPRD Kabupaten Bekasi menggelar reses masa sidang tahun 2021 pada tanggal 5 sampai dengan 10 April 2021. Reses ini adalah merupakan momentum para wakil rakyat di Daerah untuk bertemu dengan konstituen, serta momentum untuk menampung aspirasi dari para pemilihnya.
Tak ada yang jauh beda pelaksanaan reses tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya, yang menbedakan hanyalah pada jumlah peserta yang dibatasi 50 orang tiap sedion reses. Selain itu, penerapan protokoler kesehatan juga menjadi hal yang harus diperhatikan saat reses di era pandemi covid-19 ini.
Nyumarno, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, menggelar Reses-nya bertempat di Ruko Icon City-Deltamas, Sukamahi, Cikarang Pusat. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang mayoritas mengundang tokoh masyarakat, pengurus RT/RW, kader partai ataupun relawan. Pada reses kali ini, legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengundang konstituen dari Club-Club motor se-Cikarang
Selain itu juga menurutnya rekan-rekan penggiat otomotif tersebut kebetulan berkaitan dengan olahraga, dan menjadi bagian dari mitra kerja komisi II DPRD Kabupaten Bekasi.
“Kalau yang usulan pembangunan lingkungan, saya pernah melakukan agenda serap aspirasi pada bulan Januari 2021 yang lalu, dimana dalam pertemuan serap aspirasi tersebut saya undang tokoh masyarakat, kader partai, relawan, serta pengurus RT dan RW di Dapil saya. Dalam momen itu saya sudah terima ratusan usulan kegiatan pembangunan, dan saat ini sudah melewati musrenbang dan sudah masuk pada tahapan penyusunan buku RKPD (Rencana Kerja Pemerintahan Daerah),” Ucap Nyumarno.
Lanjut Nyumarno, dalam Reses ini turut hadir dari Pemkab Bekasi yaitu Asda I yang sekaligus Plt.Kepala Dinas Perhubungan Pak Yana, dari Dinas Koperasi, dari Polres, dan dari Polsek Cikarang Pusat. Sedangkan peserta sebanyak 100 orang, namun terbagi dalam 2 sesion dan dalam 2 ruangan yang berbeda. Jadi masing-masing sesion hanya 50 peserta, karena ini kita juga protokoler kesehatan di masa pandemi Pandemi Covid-19, tuturnya.
“Banyak aspirasi yang disampaikan oleh rekan-rekan penggiat otomotif pada reses tadi, dimulai dari pembentukan badan hukum lembaga otomotif, pembentukan badan hukum koperasi, fasilitasi kemitraan dengan Pemkab, Polres, dan stakeholder lain yang terkait seperti IMI Jabar dan IMI Korwil Kabupaten Bekasi, pembinaan terhadap rekan-rekan otomotif, sampai kepada permintaan fasilitasi agar Pemkab Bekasi bisa memiliki sirkuit lintasan balap motor sendiri,”Pungkasnya.
Menaggapi usulan-usulan reses hari ini, prinsipnya semua usulan akan dia coba perjuangkan untuk bisa terealisasi. Untuk kaitan pembentukan badan hukum lembaga otomotif dan koperasi, akam lebih awal bisa di realisasikan. Sedangkan untuk kaitan usulan adanya sirkuit lintasan balap motor, memang sudah selayaknya Pemkab Bekasi punya sendiri.
“Dengan adanya sirkuit tersebut, agar tidak ada lagi balap liar dijalan-jalan yang dapat mengganggu kepentingan umum, dan dapat menjadi sarana untuk pembinaan atlit-atlit balap motor di Bekasi. Yang tentunya kedepan akan ada potensi PAD dan membawa nama baik Bekasi apabila ada sirkuit lintasan balap motor sebagai sarana berlatih bibit-bibit pembalap motor di Bekasi,” Cetusnya
“Ya kaitan usulan sirkuit balap motor, nanti kita akan bahas dan usulkan dengan Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga. Kita kordinasikan juga dengan Bupati Bekasi, Bappeda dan SKPD terkait lainnya,” Tambahnya.
Terkait sirkuit Dia akan coba dorong agar di APBD Perubahan sudah ada FS dan DED dulu. Kemudian lokasinya bisa menggunakan Fasos milik Pemkab Bekasi, bisa menggunakan lahan fasos yang dari Deltamas atau Lippo Cikarang.
“Jika nanti Pemkab Bekasi serius menindaklanjutinya, seharusnya selambat-lambatnya di tahun 2023 Pemkab Bekasi bisa memiliki sirkuit balap motor sendiri,” Tutup Nyumarno.(Boe)