Oknum Pendamping PKH Di Bekasi Mengundurkan Diri, Ini Kata Kadinsos

KABUPATEN BEKASI, (CB) -Setelah ramai pemberitaan terkait beras BPNT tidak layak konsumsi, Oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) wilayah Desa Karangjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi Jawa Barat menyatakan mengundurkan diri dari Jabatannya sebagai Pendamping Sosial Kecamatan Pebayuran.

Dalam surat pengunduran dirinya, (MS) menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat khususnya pimpinan dan rekan-rekan pendamping sosial lainnya, jika terdapat kesalahan yang telah dibuatnya selama menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

“Minggu 30 Mei 2021 saya mohon izin mengundurkan diri. Terima kasih yang sebesar-besarnya atas kesempatan yang telah diberikan kepada saya,” tulis MS dalam suratnya yang diterima Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bekasi.

Diberitakan sebelumnya, warga Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Karang Jaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengeluhkan bantuan berupa beras Program BNPT yang beraroma tidak sedap dan tidak layak konsumsi.

Kepada awak media, Kepala Dinas Sosial (Ka-Dinsos) Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, membenarkan telah menerima surat permohonan pengunduran diri dari yang bersangkutan sebagai pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Karang Jaya, Pebayuran.

“Betul, surat permohonan pengunduran diri yang bersangkutan, sudah saya terima, tapi bukan berarti persoalannya selesai. Kita lagi kumpulkan data untuk melengkapi laporan ke Kementrian Sosial RI Proses lebih lanjut kita buat laporan ke kemensos dari hasil rapat besok, kaitan tanggung jawab kita laporkan ke kemensos melalui satgas pangan,”pungkasnya.(Boe)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *