KABUPATEN BEKASI, (CB) – Dengan adanya sistem E-katalog pada proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bekasi di soroti salah satu pengusaha.

Menurut Agus Nurhermawan selaku pengusaha, dia meminta kepada pihak penegak hukum agar ikut serta untuk mengawasi sistem Ekatalog di bidang infrastruktur yang di terapkan oleh pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Saya juga menyarankan kepada penegak hukum untuk ikut mengawasi pelaksanaan pembangunan Jalan Lingkungan di Dinas dengan cara metode E-Katalog, karena takut adanya indikasi yang dapat menimbulkan terjadinya Kerugian Negara atau Tindak Pindak Pidana Korupsi,” Katanya.

Selain itu masih kata Agus yang juga Sekretaris DPC Partai Hanura Kabupaten Bekasi tersebut, dalam kontrak katalog elektronik lokal pemerintah Kabupaten Bekasi dengan pihak perusahaan banyak perbedaan harga jika tidak menggunakan e-katalog.

“Misalnya dalam Perjanjian Kontrak tersebut terdapat jenis barang Beton K-350 Rp. 1.281.150,-. /m3, Sedangkan Kalau belanja langsung Ke Batching Plant K-350 sebesar Rp. 850.000,- /m3” Pungkasnya.

Tambahnya, Pemkab Bekasi Telah Melaksanakan Penandatanganan Kerjasama Kontrak Katalog Elektronik Lokal dengan Beberapa Perusahaan Vendor atau Distributor tertanggal 07 Oktober 2020 lalu.

“Penandatanganan Kontrak Tersebut Pihak Pemkab Bekasi Diwakili Sekda Bekasi dan di hadiri beberapa pejabat pemkab salah satunya adalah Kabag ULP,” Tutupnya.(Boe)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *