Revitalisasi Pasar Induk Cibitung Diduga Kepentingan Penguasa
-
Ilustrasi: Pasar Induk Cibitung Kabupaten Bekasi
KABUPATEN BEKASI, (CB) – Aliansi Ormas Bekasi (AOB) sebut rencana Revitalisasi Pasar Induk Cibitung bukan untuk kepentingan rakyat pedagang, tapi kepentingan Penguasa. Ini diketahui dari kondisi terkini rencana tersebut.
Berdasarkan data yang dimiliki AOB, Luas Pasar Induk Cibitung 4,7 hektar (pasar lama). Pasar baru sekitar 3 hektar (dikelola FPJ) yang sudah diserahkan ke Pemda, dan masih ada sisa lahan milik FPJ (milik swasta) sekitar kurang lebih 4.000 meter persegi, dan sudah mulai dipasarkan dengan harga Rp.10 juta permeter persegi.
“Sementara rencana Revitalisasi Pasar Induk Cibitung itu, lebar jalan utama diduga sekitaran 20 Meter, konsep baru menjadi 12 Meter. Lebar jalan dalam diduga semula 3 Meter dengan konsep baru menjadi 1 Meter yang dikonversi sebagai berikut. Konversi Jalan dan Tempat Parkir menjadi Los sekitaran sebanyak 355 unit Luas @6 M2 dengan harga jual Rp.140 juta/Los; @Rp.23.3 juta/M2. Estimasi nilai penjualan sekitar Rp.49,7 Milyar,” ungkap Ketua Umum AOB, H. Zaenal Abidin, kepada ChannelBerita, Senin (12/04/2021).
Kemudian, lanjutnya, Los Existing sebanyak sekitaran 1.800; Luas @6 M2; harga jual Rp.126 juta/Los; @ Rp. 21 juta/M2. Estimasi sekitar Rp.226,8 Milyar.
“Kios sebanyak sekitaran 60 unit ex Inpres (belakang pas deretan pintu keluar arah timur) ukuran Luas 3×4 = 12 M2, seharga Rp.270 juta/Kios; @Rp. 22,5 juta/M2. Estimasi Nilai Penjualan sekitaran Rp.16,2 Milyar,” paparnya.
Selain itu, Kios Depan Jalan Negara (pintu utama) sekitar 120 unit, seluas @3×4 M2=12 M2; seharga Rp. 300 juta/Kios; @Rp.25 juta/M2. Estimasi Nilai Penjualan Sekitaran Rp.36 Milyar.
“Grand Total Nilai Penjualan sekitaran Rp.328,7 Milyar,” tegasnya.
Dari data ini, kata Zaenal, menjadi pertanyaan penting. Berapa modal pihak swasta membangun Pasar Induk Cibitung dan kenapa pihak pengembang sudah menjual maupun menerima pembayaran los lama, los baru dan kios lama, padahal perizinan belum selesai secara lengkap.
Zaenal juga mempertanyakan kenapa harga jual bangunan pasar di atas tanah swasta lebih murah dibandingkan dengan bangunan pasar di atas tanah milik pemerintah. Ia juga mempertanyakn jalan dan lahan parkir yang sudah sempit di persempit lagi menjadi los dan kios.
“Mau buat Pasar Induk atau membuat pasar desa atau pasar kampung? Lihat Pasar Induk Kramatdjati Jakarta. Lihat Pasar Induk Kopo Cikampek. Seberapa lebar konsep jalan Pasar Induk Cibitung? Pada kondisi sekarang saja sudah sempit, apalagi ada penambahan jalan dan lahan parkir dirubah fungsi menjadi los dan kios,” ujarnya.
“Kenapa Revitalisasi Pasar Induk Cibitung masih menggunakan pihak ketiga yang hanya mencari keuntungan semata. Siapa yang kongkalingkong? Padahal APBD Kabupaten Bekasi sangat besar,” lanjut Zaenal.
Ia menegaskan, masyarakat kini sedang dalam berada kondisi tertekan lantaran pandemi Covid-19. Karenanya ia meminta kepada pihak terkait untuk menahan sementara penjualan lapak dan kios sampai kondisi perekonomian stabil.
“Ini memaksakan dengan tanpa memikirkan nasib pedagang yang juga lagi susah. Jangan sampai Pemda Kabupaten Bekasi terkesan zalim dan tidak punya hati nurani. Sebenarnya Pemda Kabupaten Bekasi mau membantu rakyat atau mau membunuh rakyat pedagang? Tolong pikirkan nasib rakyat pedagang Pasar Induk Cibitung,” ketusnya.
“Jika Pemda Kabupaten Bekasi tidak mampu membantu masyarakat yang lagi susah, minimal jangan membuat susah dan menzalimi rakyatnya,” tutup Zaenal.(Aboe)