Polsek Kedungwaringin Bersama Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi Penegakan PPKM Darurat

Read Time:1 Minute, 6 Second

KABUPATEN BEKASI (CB) – Demi memutus mata rantai Covid-19 serta Penegakan PPKM darurat di wilayah hukum Polsek Kedungwaringin, sejumlah pemilik tempat kuliner maupun rumah makan diberikan arahan untuk tidak berkerumun.

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Kedungwaringin AKP. Bambang Tri Mulyo SH, MM, Ops yustisi yang dibantu oleh jajaran TNI Koramil Kedungwaringin/13, Satpol PP Kecamatan Kedungwaringin serta Pokdar berhasil menekan tingkat kerumunan di wilayah hukum Polsek Kedungwaringin.

“Telah dilaksanakan Ops Yustisi protokol kesehatan Covid 19, dan penegakan PPKM Mikro darurat di wilayah Kecamatan Kedungwaringin dengan melaksanakan patroli gabungan Muspika kecamatan kedungwaringin dengan sasaran terhadap tempat kuliner, Rumah makan dan warga yang berkerumun, guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Kedungwaringin,” papar Kapolsek Kedungwaringin Kamis (08/07/2021) malam.

Adapun hasil kegiatan yang telah dilakukan teguran dan himbauan antara lain yaitu:

1. Rumah makan Lesehan ( Tutup/ diberikan himbauan agar dibungkus ).

2. Rumah makan warteg ( diberikan himbauan agar dibungkus ).

3. Pedagang Kaki Lima penjual angkringan dan Nasi Pecel ( diberikan himbauan agar dibungkus ).

4. Membubarkan kerumunan anak muda

5.memberikan himbauan kepada tukang ojek yang tidak mematuhi prokes.

Kegiatan Ops yustisi yang dimulai pada pukul 20.30 WIB s/d 22.00 WIB berjalan aman dan kondusif serta para pemilik rumah makan dan pedagang kaki lima menuruti aturan PPKMD Darurat. (wnd)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *