Proyek Normalisasi SS Kedunggede ‘Bekingan’ Anggota Dewan? Digeruduk Warga

KABUPATEN BEKASI (CB) – Kembali digeruduk warga, Proyek Normalisasi yang diduga bekingan anggota dewan dianggap bermasalah karena menyisakan sedimentasi tanah di tengah irigasi.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh PT. Nindi Daya Karya dengan Nomor Kontrak HK.02.01/PPK-IRG.I/SNVT-PJPAC/06/2021/08 Maret 2021 dan Nilai Kontrak sebesar Rp.14.747.351.000,00 kembali didatangi warga karena sebelumnya kontraktor berjanji akan menyelesaikan sedimentasi pada bulan Juni 2021. Faktanya, kontraktor mengingkari komitmennya sendiri. “Kita bisa lihat bersama, dimana masih ada titik atau sedimentasi tanah yang masih tersisa ditengah sungai,” ucap Ciber, salah satu warga Desa Cipayung, Sabtu (03/07/2021).

Ia menjelaskan bahwa pihak pelaksana yakni PT. Nindi Daya Karya sudah memberikan janji palsu dengan membuat surat pernyataan yang nyatanya sampai saat ini belum dilaksanakan oleh pihak pelaksana yang saat itu diwakili oleh Bapak Wimbi. Perwakilan kontraktor ini yang membuat surat pernyataan bahwa akan mengangkat sedimentasi tanah yang tersisa pada bulan Juni. “Betul pihak perusahaan di wakili oleh Pak Wimbi menjanjikan kepada kami (warga) akan mengangkat sedimentasi tanah di bulan Juni, namun nyatanya tidak dilaksanakan,” tegasnya.

Atas nama perwakilan warga Desa Cipayung, Ciber pun meminta agar BBWSC melakukan pengawasan dengan baik agar terselenggaranya kegiatan dengan baik. Warga juga menyinggung pihak BBWSC agar mengesahkan pula irigasi. “Ya kalau memang dibiarkan oleh pengawas yang berwenang, dalam hal ini pihak pengawas dari BBWSC, ya sahkan saja sekalian pulau irigasi tersebut. Padahal proyek tersebut selalau dimonotoring pelaksanaanya oleh salah satu anggota dewan tapi hasil pekerjaannya masih menyimpang. Buat apa itu monitoring,” sindirnya. (Boe)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *