Komisi III Sindir Jalan Rusak Kalimalang
-
Ilustrasi Foto Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Helmi
KABUPATEN BEKASI, (CB) – Belum genap satu tahun di operasional kan, jalan Inspeksi Kalimalang dua jalur sudah rusak parah. “Padahal pengoperasian dua jalur itu bertujuan untuk mengurai kepadatan kendaraan sekaligus meminimalisasi kecelakaan lalu lintas.Menurut Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Helmi, permasalahan jalan rusak itu harusnya cepat ditanggapi oleh dinas teknis.
Mengingat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi pada tiap-tiap kecamatan ada Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) untuk memperbaiki jalan rusak dan berlubang.
“Seharusnya dinas memberikan instruksi dan anggaran kepada UPTD sehingga UPTD itu bisa memperbaiki jalan-jalan berlubang ataupun yang rusak tanpa menunggu pelelangan ataupun DPKRI ataupun dinas,” ucapnya, Rabu (16/06/2021).

Helmi, meminta kepada Dinas PUPR agar segera memperbaiki jalan rusak. Agar masyarakat Kabupaten Bekasi bisa menikmati fasilitas yang selama ini terkatung-katung dalam pembebasan maupun pembangunannya.”Jadi saya meminta Sepada Sekdin maupun Kadin PUPR dan Bappeda agar mengalokasikan dana untuk pembangunan jalan Kalimalang. Karena Kalimalang itu adalah akses dan penghubung tiap Kota dan Kabupaten,” tuturnya.
Untuk target sendiri, Helmi, meminta satu tahun di upayakan untuk di perbaiki dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni atau perubahan. Serta sudah rampung dalam hal pembebasan maupun pembangunan.
“Harapannya, sebenarnya mereka sudah bisa tinggal menjalankan sistem yang sudah ada, yang jadi masalah adalah sistemya sudah ada tapi peranya dalam pelaksanaan ini kurang tanggap dalam hal perbaikan-perbaikan dilapangan,” pungkasnya. (Boe)