Paripurna LPKJ Ditunda Karena Proyek Ekatalog Belum Dibayar

KABUPATEN BEKASI, (CB) – Ditundanya Paripurna Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bekasi Tahun Anggaran 2020 karena belum ada kepastian pembayaran proyek ekatalog. “Paling utama adalah ekatalog ini belum ada kepastian. Jangan sampai pemborong di Kabupaten Bekasi ini rugi. Karena sampai sekarang ini belum dibayar. Itu yang paling utama,” tegas Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN. Holik Qudrotullah, kepada media usai Paripurna Pansus X, Senin (31/05/2021).

Lanjutnya, alasan kedua terkait anggaran covid-19. Belum jelas pertanggungjawaban penggunaan anggaran ini menjadi pemicu kedua DPRD menunda paripurna LKPJ Bupati Bekasi tahun anggaran 2020. “Masyarakat ingin tau sejauh mana anggaran itu. Kan ini yang menjadi tuntutan masyarakat. Sedikit banyak kami masih punya etikad baik. DPRD menunggu dari bupati. Sejauh transparansi itu ada, ayo kita gelar,” ucapnya.

Rumor bahwa SKPD saat pembahasan anggaran dengan Pansus LKPJ dihadiri oleh pejabat Eselon III sekelas Kabid dan Kasi, dibenarkan oleh ketua dewan. Menurutnya itulah alasan penggunaan anggaran pada dinas-dinas tidak bisa dipaparkan ke Pansus LKPJ.

“Jadi itulah kenapa tadi saya sampaikan tidak bisa dipaparkan ke kami penggunaan anggarannya. Alasannya ketidakhadiran. Ketidakhadirannya kenapa, karena belum ada jawaban tentang sejauh mana anggaran, salah satunya ekatalog. Kepastian ekatalog kan dari dulu iya iya aja. Inikan masyarakat Bekasi pemborongnya. Bahkan pemborong menggunakan pinjaman dari bank. Kan kasian. Itu aja. Semuanya harus punya etikad baik,” ketusnya.

Ditanya kalau dalam minggu ini eksekutif tidak menyelesaikan data-data yang diminta oleh Pansus LKPJ, ia menegaskan akan membiarkan ini berlarut. “Biarkan terus. Iya dong. Kita menunggu saja dari mereka (Eksekutif, Red),” pungkasnya. (Boe)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *