Paripurna LKPJ Bupati Bekasi 2020 Ditunda, M. Nuh: Masih ‘Penajaman’

KABUPATEN BEKASI, (CB) – Dibatalkannya Sidang Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bekasi Tahun Anggaran 2020, karena belum ‘tajam’. Disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bekasi, M. Nuh, yang mengklaim pembahasan LKPJ Bupati 2020 belum selesai karena masih penajaman data. “Kan masih penajaman. LKPJ belum selesai,” tegas M. Nuh, Fraksi PKS, Jumat (28/05/2021).

Ditanya, kenapa sudah ada undangan DPRD terkait tiga agenda sidang paripurna hari ini (Jumat, 28 Mei 2021), yang ditunda. M. Nuh, mempertanyakan mana undangannya. “Mana undangannya?, Udah ya sip,” ucapnya.

Ketika disinggung alasan Paripurna LKPJ Bupati 2020 dibatalkan? M. Nuh, menyampaikan ada data yang belum lengkap, dan belum ia dapatkan dari Tim LKPJ. “Belum dapat dari tim LKPJ. Ok ya, sip,” ucapnya sambil masuk ke mobil dinas.

Sedikit mengejutkan, ketika ditanya lagi apakah ada penolakan dari DPRD Kabupaten Bekasi terkait LKPJ Bupati 2020, M. Nuh, menjawab dirinya ikut suara ummat. “Ikut suara ummat,” katanya sambil ketawa.

Sementara, anggota dewan Fraksi Demokrat, Sukarlinan, saat akan membacakan doa pada Sidang Paripurna Pansus IX DPRD Kabupaten Bekasi, ia menyampaikan agar Pansus X diparipurnakan hari Senin, 31 Mei 2021. “Tolong dijadwalkan yang Pansus X. Kalau untuk LKPJ ‘belum jelas’,” katanya. (Boe)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *