
KABUPATEN BEKASI (CB) – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi gelar Pelatihan Konvesi Hak Anak (PKHA) yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Antero Cikarang, Rabu (03/07/2024).
Menurut Plt Kepala Dinas DP3A Kabupaten Bekasi Iis Sandra Yanti, pemahaman yang mendalam tentang Konvensi Hak Anak sangat penting bagi semua, baik sebagai orang tua, pendidik, maupun pengambil kebijakan.
” Anak-anak adalah aset berharga bagi masa depan bangsa oleh karena itu dalam pelatihan ini kita akan memperdalam pengetahuan tentang hak-hak anak” Ucapnya.
Menurutnya, hak-hak anak tercantum dalam 5 klaster konvensi diantaranya Hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga, pengasuh alternatif,kesehatan dan kesejahteraan dasar,pendidikan pemanfaatan waktu luang, serta kegiatan budaya.
“Dengan adanya pelatihan ini kita dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi kita dalam mengimplementasikan konvensi hak anak di berbagai sektor” Harapnya.
“Dengan demikian kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif dan ramah anak serta memastikan setiap anak dapat menikmati hak-haknya secara penuh” Sambungnya.
Ditempat yang sama Kepala Bidang Perlindungan Anak, Ade Yulianti mengatakan Pelatihan Konvensi Hak Anak merupakan bagian dari upaya untuk memastikan hak-hak anak di Indonesia khususnya di Kabupaten Bekasi aga dapat terpenuhi dan terlindungi dengan baik
Pelatihan Konvensi Hak Anak adalah untuk menambah pengetahuan mengenai makna dan implementasi substansi Konvensi Hak Anak (KHA) ke dalam kebijakan, program dan kegiatan pembangunan.