KABUPATEN BEKASI (CB) – Menanggapi berita yang mengatakan ruas jalan akses Cikarang Dryport bukan milik Pemerintah Propinsi Jawa Barat, dibantah Pengawas UPTD Wilayah I Dinas Bina Marga Jawa Barat.

“Ruas jalan akses Cikarang Dry Port itu sudah milik Pemprov Jabar pak. Sejak tahun 2016 lalu sudah tercatat menjadi aset Pemprov Jabar,” kata Agus Salim, Jumat (10/03/2023).

Lanjutnya, salah kalau ada yang mengatakan ruas jalan tersebut masih milik swasta. Karena tahun 2016 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat, Nomor : 620/Kep.1086-Rek/2016. Tentang penetapa Ruas-Ruas Jalan Menurut Statusnya Sebagai Jalan Propinsi.

“Panjang ruas jalan itu kurang lebih 6,330 km. Adapun ruas jalan lainnya pada 2016 yang tercatat dalam keputusan gubernur jabar itu yakni, Ruas Mekarmukti-Lemahabang sepanjang 3,800 km. Ruas Cibarusah-Mekarmukti sepanjang 21,400 km. Dan Ruas Cibarusah-Cibucil sepanjang 1,400 km,” ruas jalan-jalan tersebut yang 2016 lalu sudah tercatat dalam aset Pemprov Jabar,” jelasnya.

“Mohon jangan sampai salah paham dalam menyikapi pengerjaan proyek pemeliharaan jalan yang sedang kami kerjakan. Karena titik lokasi pada proyek ini (Ruas Akses Cikarang Dry Port, red) sesuai dengan ketentuan pada surat keputusan gubernur tentang status jalan propinsi. Jadi tidak salah kalau Pemprov Jabar yang menganggarkan proyek pemeliharaan ruas jalan tersebut,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *