KABUPATEN BEKASI (CB) – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Bekasi mendesak agar Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) agar segera mengeluarkan surat persetujuan untuk pengisian kekosongan jabatan eselon 2.
Sebelumnya, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan telah bersurat dan merekomendasikan 16 nama untuk mengisi kekosongan jabatan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) beberapa waktu lalu.
“Saya harap Mendagri segera mengeluarkan surat persetujuan untuk pengisian kekosongan jabatan sesuai dengan yang di rekomendasikan oleh Pj Bupati Bekasi” Tegas Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Bekasi Agus Nur Hermawan.
Karena menurutnya Pj Bupati untuk mengisi kekosongan jabatan telah melaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
“Walaupun saat ini kekosongan jabatan itu diisi oleh PLT Kepala Dinas, akan tetapi masih kurang maksimal untuk menjalankan roda organisasi di pemerintahan daerah Kabupaten Bekasi” Ucapnya.
Oleh sebab itu, ia berharap Mendagri segera mengeluarkan surat persetujuan pengisian jabatan 16 orang eselon 2 dilingkungan Pemda Kabupaten Bekasi.
” Intinya kami akan terus mendorong agar kekosongan jabatan di Kabupaten Bekasi tidak berlarut-larut” Tutupnya.(Red)