KABUPATEN BEKASI (CB) – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi anggarkan proyek jalan yang sudah dibangun warga lokasi Gg. H. Tabrani Rt.002, Rw.002, Desa Srimukti, Kecamatan Tambun Utara.
“Jalan itu sudah dibangun oleh warga melalui swadaya. Sekarang dianggarkan oleh dinas dan sudah di upload pada web LPSE. Ini pasti menimbulkan masalah. Apalagi sekarang sudah berkontrak dengan kontraktor Pagu Anggaran Rp.199.328.000,00, maka dipastikan anggaran proyek itu terserap. Sementara fisik nya sudah ada hasil pembangunan dari warga dengan cara swadaya,” terang Agus Nur Hermawan, Kamis (24/11/2022).
Menurutnya, persoalan ini adalah bentuk ketidakmampuan pihak dinas menjalankan tugasnya. Karena dipastikan dinas tidak pernah turun kelapangan sebelum kegiatan dianggarkan.
“Salah satu bukti tidak becusnya pejabat pada dinas perkimtan. Perencanaan yang gagal sama dengan merencanakan kegagalan. Habur-hamburin uang rakyat aja bisanya. Pj Bupati Bekasi, agar bisa memecat pejabat di dinas perkimtan yang bermasalah itu,” ketusnya.
Saat akan di konfirmasi ke ruang kerja dinas, orang yang bersangkutan tidak ada ditempat sampai berita ini di terbitkan.