APH Diminta Usut Penggunaan Anggaran Puluhan Miliar Pemda II Karawang
KARAWANG (CB) – Kondisi bangunan Pemda II Karawang yang menelan anggaran hingga Rp.50 miliar belakangan ini menjadi sorotan publik. Pasalnya, bangunan megah berlantai empat tersebut semakin tidak nyaman ketika dikunjungi masyarakat, dari mulai lantai kotor, hingga kondisi lift yang sudah tidak berfungsi lagi.
Kasus ini membuat Praktisi Hukum Karawang, Asep Agustian, SH angkat bicara. Terlebih sebelumnya Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, mengatakan akan mengoptimalkan pemanfaatan gedung Pemda II. Karena kegiatan pelayanan masyarakat akan dilaksanakan dikantor itu.
Inilah yang bikin Asep Agustian, ketawa geli. Karena sejak Februari 2018, setelah gedung megah itu diserahterimakan, perawatan gedung Pemda II tidak berjalan dengan baik. “Bagaimana mau ditambah pelayanan di sana, sekarang yang konteksnya semua dinas yang ada di sana gemuk semua toh tidak terawat, karena pejabat disana tidak ada rasa memiliki terhadap gedung tersebut, ya tetap bakal hancur dan tidak terawat,” sindirnya, Rabu, (05/01/2022).
Ia juga menyoroti, jika di musim penghujan beberapa ruangan di gedung Pemda II kerap kali bocor. “Emang ini gedung sudah berdiri berapa tahun, masa iya kotor dan bau. Silahkan cek aja sendiri, apalagi ketika hujan bocor. Belum lagi kondisi toiletnya yang memprihatinkan,” cetusnya.
Melihat kondisinya yang tidak terawat seperti itu, ia mempertanyakan soal kabar anggaran Rp.2 milyar untuk pemeliharaan gedung tersebut. “Ingat ini uang rakyat, kegunaannya harus dimanfaatkan sebaik mungkin, masa iya hanya untuk memperbaiki seperti halnya lift susahnya minta ampun, padahal anggaran pemeliharaan yang konon katanya menelan biaya Rp.2 milyar,” ungkapnya.
Selain itu, pria yang akrab di sapa dengan Askun, ini menduga anggaran perawatan gedung Pemda II Karawang tidak sesuai ketentuan hukum. “Kita pertanyakan kemana itu anggarannya? kan gitu, apa untuk memperkaya diri sendiri ataupun kelompok nih, kemana kah uang itu?,” timpalnya.
Untuk itu, ia meminta aparat penegak hukum (APH) turun tangan, dan bersikap tegas dalam melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran perawatan gedung Pemda II Karawang. “APH disini harus turun, bukan diam. Turun, check tuh. Kalaupun ada indikasi kerugian negara ya harus dipanggil. Jangan sampai ada kerugian uang negara, siapapun pelakunya tangkap,” pungkasnya.(Red)