Pengangkatan Pj Bupati Bekasi Dalam Dunia Pewayangan
KABUPATEN BEKASI (CB) – Menyikapi persoalan SK penunjukan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi yang bermasalah, jajararan Pengurus Pepadi Kabupaten Bekasi prihatin. “Demi hukum demi tegaknya aturan harus di anulir dan di batalkan kalau memang SK pengangkatan nya bermasalah. Kami ingin punya pemimpin yang punya legalitas berdasarkan aturan dan hukum,” kata Dalang Haji Rahmat, Sabtu (18/09/2021).
Semoga, lanjutnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) segera menunjuk atau mengeluarkan SK Pj Bupati yang baru sesuai dengan mekanisme dan aturan yang dipenuhi. Ia menyampaikan, sedikit pesan dalam dunia pewayangan yakni, Wahyu Cakra Ningrat Pangruwating Diyu. Sedang diperebutkan oleh Samba anak Batara Kresna. Lesmana Mandra Komara anak Prabu Duryudana Raja Astina dan Abimanyu putra Arjuna dari Madukara. “Sesuai cerita pewayangan, Abimanyu putra Arjuna yang berhak memiliki Aji Wahyu Cakra Ningrat Pangruwating Diyu. Sebagai bekal kepemimpinan yang berpijak dengan Kebenaran, Jujur, Adil dan Pintar,” ujarnya.
“Artinya, calon pemimpin Kabupaten Bekasi harus bermodalkan Demi Kebenaran. Yaitu, Jujur Pintar dan Adil. Tidak menghalalkan segala cara demi meraih kedudukan. Tapi bermodalkan keilmuan dan kemampuan yang mumpuni sehingga diterima oleh lapisan masyarakat Kabupaten Bekasi,” tutupnya. (Boe)