Disdik dan BTN Kerjasama Fasilitasi Guru Honor Yang Belum Miliki Rumah
-
Foto: Ilustrasi: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Carwinda
KABUPATEN BEKASI (CB) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi dan BTN serta devloper tandatangani kerjasama dalam memfasilitasi tenaga kerja non ASN untuk memiliki rumah hunian.Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Carwinda, kepada media menyampaikan program ini muncul ketika ada person yang sebelumnya mengajukan kredit namun tidak di ACC oleh perbankan.
“Kita hanya ingin membantu teman-teman non asn untuk kredit rumah. Selama ini pengajuan kredit rumah tidak di acc, karena mungkin hasil pertimbangan segala macam perorangan. Dan kemarin ngobrol sama Bank BTN nya termasuk dengan pengembangnya diberikan keringanan-keringanan kepada yang bersangkutan asalkan ada peran serta dari dinas pendidikan,” katanya, Kamis (05/08/2021).
Diakuinya, Disdik dalam hal ini membantu karena yang menangui jasa tenaga kerja (jastek) non ASN. Ia sebagai pimpinan berharap bisa memberikan kesejahteraan kepada tenaga kerja non ASN. “Sebagai pimpinan, kami memberikan kesejahteraan kepada teman-teman itu sudah cukup. Sekarang ada bank yang bersedia memfasilitasi, dan pengembang juga bersedia membantu kredit rumah yang tidak ada uang muka dan cicilan yang murah. Maka kami masuk untuk memfasilitasinya. Silahkan bagi yang berminat untuk mendaftar,” ujarnya.
Sebelumnya, Carwinda, sudah pernah bertemu dengan pihak BTN untuk membahas ini. Namun hari Selasa mendatang, Disdik akan mengundang kembali pihak BTN. Tujuannya untuk membahas dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk proses persyaratan. Didalamnya ada semacam keterangan terkait pendapatan yang bersangkutan (non ASN).
“Karena non ASN ini penganggarannya bukan masuk dalam belanja tidak langsung seperti ASN, yang menaungi Dinas Keuangan. Tapi masuknya kedalam belanja langsung yang anggarannya ada di PPTK seperti projek.”Nah, ini tentang pendapatan mereka kita hanya bisa menginformasikan. Seperti keterangan setiap bulannya dari kita hanya mendapatkan upah jastek sebesar sekian. Dasar itu termasuk nanti yang menjadi pertimbangan diberikannya kredit, diberikannya pinjaman oleh BTN untuk bisa masuk dalam kategori mendapatkan rumah. Kemudian kalau untuk pendapatan lainnya, misal ada honor dari sekolah, maka kepala sekolah yang nanti memberikan keterangan kepada BTN,” lanjutnya.
Ia menambahkan, keterangan-keterangan itulah yang dibutuhkan. Karena jangan sampai bank mendapatkan keterangan palsu. “Jadi besok akan kita membicarakan dengan dokumen. Kemudian siapa yang memberikan informasi itu. Tanda kalau jastek memang betul dianggarkan segitu kita tahu tetapi pendapatan-pendapatan yang lain kan di luar dari sepemgetahuan kita. Itulah perannya kepala sekolah nanti. Karena kalau ada pendapatan yang mengeluarkan sekolah, ya kepala sekolah yang bikin keterangan, dan yang harus dipahami oleh bank. Selain itu, untuk jaminan keterangan kerja, seperti kita ketahui untuk jastek atau tenaga kerja tidak tetap, kapan saja bisa berhenti dengan berbagai hal nya. Kemarin hasil pembicaraan dengan bank tidak apa-apa. Disdik hanya memberikan keterangan kepada BTN bahwa yang bersangkutan tidak lagi bekerja, cukup sampai disitu dan clear. Bukan berarti Disdik memberikan jaminan lebih. Sekali lagi kami disini hanya membantu teman-teman yang selama ini mengajukan kredit tapi belum di ACC. BTN kalau kita berkelompok dan mendapatkan keterangan dari kita, mereka mau ACC