WILDA: “Anda Jangan Ancam Saya”, JAELANI: “Fajar Paper Semakin Seksi”

Read Time:3 Minute, 39 Second

KABUPATEN BEKASI, (CB) – Tidak terima dengan pemberitaan yang menyebutkan PT. Fajar Paper diduga bungkam mulut DPRD terkait sidak Komisi III, perwakilan Fajar Paper, Wilda, sebut wartawan ancam dirinya.

“Good Job. Gitu yaa ternyata. Saya baru tau pola kerjanya kiri kanan,” sindirnya melalui pesan whatsapp kepada wartawan Harian Sederhana, Senin (29/03/2021).

Mendapatkan pesan whatsapp itu, wartawan mempertanyakan ada masalah apa. Terkait statement nya yang mengatakan pola kerja wartawan kiri kanan. Wartawan mengatakan akan menjadikan statement itu untuk bahan berita. Hal itu langsung dijawab olehnya sambil berucap.

“Silahkan. Saya juga bisa buka pola kerja anda. Ga usah ancam2 saya,” ketusnya.

Koordinator Mahamuda Bekasi, Jaelani Nurseha, kembali menanggapinya. Menurut Jae, ini menjadi menarik dan semakin seksi persoalan Fajar Paper.

“Pihak mereka (Fajar Paper) seperti kebakaran jenggot. Narasi berita sangat jelas itu ditujukan mengkritik DPRD. Pertanyaannya, kenapa Fajar Paper yang mendidih. Bukankah kritik yang ditujukan kepada DPRD itu sebabnya adalah sidak Komisi III beberapa waktu lalu. Mungkin kalau sidak nya ke perusahaan lain, sudah pasti perusahaan yang di sidak itu akan disebut,” ucapnya.

Lanjut jae, sebenarnya publik hanya bertanya kenapa sidak Komisi III ke Fajar Paper tidak ada kesimpulan. Dari situ muncul dugaan-dugaan. Mengingat pada saat sidak, secara jelas dimuat hampir semua media di Kabupaten Bekasi bahwa Fajar Paper membuang limbahnya ke Kali Alam.

“Karena tidak ada ending, maka kami pertanyaan. Silahkan dibuka ke publik apa hasil dari sidak itu. Kesimpulannya apa?,” tegasnya.

Sekedar mengingatkan, diberitakan Harian Sederhana, ‘Terkait Sidak Fajar Paper Pernyataan Soleman, Dibantah Helmi. “Dia Pimpinan, Gua Komisi”. Pernyataan Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman, terkait Fajar Paper bersalah karena membuang limbah ke Kali Cikarang dan CBL, dibantah oleh Ketua Komisi III, Helmi. Menurut Helmi, pernyataan Soleman, bukan sebagai Komisi III tapi sebagai pimpinan dewan. “Gua berbicara masalah statement gua aja. Statement orang lain, gua ngga mau komentar,” kata Helmi, saat dikonfirmasi terkait kelanjutan hasil sidak, Kamis (03/12/2020).

Meski, Soleman, ikut sidak saat itu, yang notabene sebagai Wakil Ketua Dewan. Kemudian berstatement bahwa Fajar Paper bersalah karena terbukti membuang limbah ke Kali Cikarang dan CBL. Namun, Helmi, menganggap pernyataan Soleman, bukan sebagai Komisi III. “Beda dong. Kalau dia kan pimpinan. Kalau gua komisi. Kecuali dia (Soleman, red) anggota kayak gua,” kata Helmi.

Dia mengungkap, terkait sidak Komisi III ke perusahaan-perusahaan berdasarkan laporan masyarakat ke Komisi III, mengenai pembuangan limbah oleh perusahaan yang ada di Kali Bekasi, dan Kali-kali alam. Sekarang Komisi III sedang menginventaris pemetaan antara pembuang limbah-limbah kawasan dari hulu ke hilir. Makanya Komisi III ingin ada pemetaan.

“Pemetaan itu akan kita serahkan ke Lingkungan Hidup agar mengetahui apabila dalam kali alam itu ada pembuangan limbah. Dinas LH itu bisa tau limbah itu dari kawasan mana,” katanya.

Kemudian, terkait Fajar Paper, ini juga atas laporan masyarakat. Hari ini (kemarin, red) Komisi III konfirmasi ke Fajar Paper. “Apakah benar hasil sidak kita ini ada pembuangan limbah ke kali alam,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, DPRD Kabupaten Bekasi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di dua titik lokasi, yaitu Kali Cikarang Bekasi Laut dan Kali Alam Cikarang. Sidak tersebut membuat geram, lantaran masih adanya pembuangan limbah cair ke Kali, yang diduga dilakukan perusahaan besar seperti Fajar Paper.
Wakil Ketua DPRD, Soleman, menyebutkan bahwa kali alam Cikarang merupakan penyedia air bersih, untuk kehidupan masyarakat Kabupaten Bekasi. Namun, disalahgunakan sebagai tempat pembuangan akhir limbah oleh perusahaan.
“Apapun itu bentuknya air atau limbah yang dibuang itu jelas sangat salah,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).

Soleman, menjelaskan dirinya melihat debit air yang keluar dari saluran Fajar Paper sangat besar. Artinya masalah ini harus di benahi lagi, apalagi yang dilihat bersama-sama oleh Anggota DPRD, Camat dan Stackholder lainnya, sudah sangat jelas bahwa masalah ini tidak boleh di biarkan.

“Nanti kita akan panggil itu Fajar Paper ke DPRD, untuk menjelaskan pembuang limbahnya ke kali alam dan kali CBL,” kata pria yang juga menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi ini.

“Limbah cair yang di buang Fajar Paper itu banyak sekali, bisa dilihat debitnya sampai airnya berbusa,” sambungnya.

Fajar Paper itu, tambah Leman, membuang limbahnya ke kali alam dan kali CBL itu sudah cukup lama sekitar 11 tahunan. Mengenai masalah sanksi seperti apa nantinya akan kita lihat dari hasil uji sampel air yang diambil di lokasi tadi.

“Kita pastikan ada sanksi yang tegas nantinya terhadap Fajar Paper soal buangan limbahnya,” tandasnya. (Arfan)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *