Pemilihan Wabup Bekasi Gunakan Uang Negara, DPRD Akan Surati Kemendagri
-
Foto: Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Kholik Qodratulloh
KABUPATEN BEKASI, (CB) – Terkait adanya surat dari Wakil Bupati Bekasi Terpilih H.Akhmad Marzuki kepada DPRD Kabupaten Bekasi tentang mempertanyakan terkait perkembangan terkahir dari hasil pemilihan wakil bupati yang dimenangkan oleh dirinya dengan hasil 40-0.
Terkait surat dari Marzuki, DPRD Kabupaten Bekasi akan berkirim surat kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mempertanyakan hasil rapat paripurna pemilihan wakil bupati yang sampai hari ini belum di Lantik.
” Lima hari lalu datang surat ke kami dari pak Akhmad Marzuki terkait mempertanyakan perkembangan terkahir, kalau besar harapannya dengan hasil 40-0 bisa dilantik,” Kata Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Kholik Qodratulloh. Senin (15/02).
Masih kata BN Kholik, dengan adanya surat tersebut DPRD langsung mengadakan rapat dengan semu fraksi dalam rangka mempertanyakan wakil bupati terpilih sampai sekarang belum di Lantik.
“Seharunya ini yang menjawab ketua panitia pemilihan (Panlih) kemaren, berhubung dewan itu kolektif kolegial ini menjadi tanggung jawab moral kita sebagai anggota DPRD, makanya kita rapat dengan fraksi-fraksi untuk berkirim surat kepada Mendagri,” Pungkasnya.
Disinggung persoalan kenapa sampai sekarang wakil bupati terpilih belum dilantik dan terganjal sampai saat ini, menurut ketua DPRD itu domainya ketua Panlih.
“Saya pikir itu justru itulah yang menjadi domainya panlih mungkin lebih eloknya pak H.Mustaqim, sekali lagi kata saya awalnya tidak tau secara utuh saya hanya berbicara sudah saya jadi ketua ada persoalan sudah sejauh mana, saya hanya melanjutkan saya gak mau berkomentar dari awal karena akan mental lagi dan itu domainya ketua Panlih,” Ucapnya.
Selain itu saat di tanya kapan pelantikan wakil bupati terpilih, kata ketua DPRD masih jauh atau sampai dimana belum bisa di pastikan, DPRD hanya ingin mempertanyakan karena terjadinya pemilihan wakil bupati tersebut hasil dari panitia pemilihan yang juga masih DPRD.
“Karena ini sudah menggunakan uang negara dengan paripurnanya, makanya datangnya surat dari pak Marzuki kami pertanyakan sekaligus menjadi tanggung jawab moral karena paripurna dengan uang negara, kalau ini tidak di Lantik harus ada jawaban juga dari kemendagri seperti apa, supaya kita dilingkungan masyarakat Bekasi ini tidak terjadi chaos karena kabar simpang siur yang menjadi ketidak nyamanan semua pihak,” Jelasnya.(Boe)